You are currently viewing Cara Pembuatan PT Perorangan Tidak Rumit Dan Sulit

Cara Pembuatan PT Perorangan Tidak Rumit Dan Sulit

Bagi yang sama sekali belum tahu, perihal cara pembuatan PT Perorangan akan terasa sulit dan rumit. Urusan birokrasi yang identik dengan proses – proses yang susah dan lama sering kali mendasari pemikiran tersebut. Akan tetapi, sesungguhnya tidak ada yang rumit ketika sudah mempelajari segala sesuatunya terlebih dahulu dari sumber – sumber terpercaya.

Pengertian PT Perorangan

Sebelum mendirikan PT Perorangan tentu saja harus dipahami dulu tentang maksud atau definisi dari hal itu. Bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, PT atau Perseroan Perorangan adalah badan usaha dalam kategori Usaha Kecil dan Mikro dengan pendiri yang hanya satu orang saja. Dasar dari badan usaha ini sesuai dengan Undang – Undang Tentang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020. Dari definisi tersebut minimal akan bisa dipahami dahulu tentang jenis badan usaha yang satu ini.

Selain itu dasar hukum pendirian badan usaha ini juga terdapat dalam PP No 7 tahun 2021. Dalam PP tersebut intinya adalah mengenai Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah sesuai dengan alasan awal diperbolehkannya pembuatan Perseroan Perorangan di Indonesia ini. Maka dari itu dapat dipahami juga bahwa perihal cara pembuatan PT Perorangan tidak akan mungkin rumit atau sulit. Hal tersebut karena memang tujuan awalnya adalah untuk mempermudah para pelaku usaha dalam membuat dan mendaftarkan usahanya dalam skala mikro atau kecil secara resmi dan berbadan hukum.

Persyaratan Dasar Yang Utama

Dengan tujuan awal untuk mempermudah para pelaku usaha mikro dan kecil dalam membangun usahanya, persyaratan dasar yang diperlukan juga tidak banyak. Siapa saja yang hendak mendirikan PT Perorangan cukup menyiapkan KTP, NPWP, dan juga akun atau alamat email yang aktif. Email diperlukan karena saat ini prosesnya dapat dijalankan secara daring melalui laman resmi pendaftaran PT Perorangan di ptp.ahu.go.id. Namun tentu saja pelayanan langsung secara fisik juga dilayani di loket AHU yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Selain syarat utama yang sudah disebutkan tadi, tentu saja ada hal – hal lain yang juga diperlukan dalam cara pembuatan PT Perorangan di Indonesia. Salah satunya adalah dokumen yang berupa Surat Pernyataan Pendirian yang mengikuti arahan dari PP No 8 tahun 2021 tentang Modal UMK. Kriteria modal yang dimaksud adalah di bawah satu miliar Rupiah untuk usaha mikro dan di bawah lima miliar Rupiah untuk usaha kecil. Selain itu harus disiapkan juga perihal dokumen NIB dan Izin Usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Intinya adalah bahwa tidak ada yang rumit bagi siapa saja yang ingin mendirikan usaha kecil atau mikro dengan badan hukum Perseroan Perorangan. Informasi – informasi mengenai cara pembuatan PT Perorangan juga selalu ditampilkan dan disampaikan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia bagi siapa saja yang membutuhkan.

Leave a Reply